HAFSHAH BINTI UMAR R.A Wanita Yang
Gemar Berpuasa Dan Shalat
Dari Bani
Sahm yang ikut serta dalam perang Badar hanyalah seorang sahabat yang mulia,
Khunais bin Hadzafah bin Qais bin Adi as-Sahmi al-Qurasyi. Dia termasuk orang
yang berhijrah dua kali, pertama berhijrah ke Habasyah bersama orang-orang
Muhajirin angkatan pertama kesana, kemudian ke Madinah. Ikut serta dalam perang
Uhud kemudian sesudahnya dia Wafat di Darul Hijrah ( Madinah ) karena luka yang
dia dapatkan dalam perang Uhud, dia meninggalkan istrinya, Hafshah binti Umar
bin al-Khathab R.A.
Umar sangat
sedih atas nasib putrinya yang menjanda dalam usia muda, 18 Tahun. Umar R.A
semakin prihatin melihat kejandaan memakan masa mudanya, menghisap semangatnya
mencekik keceriaannya. Sesudah pertimbangan Panjang Umar R.A memutuskan untuk
mencarikan suami pada putrinya. Umar R.A mendatangin Abu Bakar R.A dan
menawarkannya namun Abu Bakar R.A tidak menjawab apapun, lalu Umar R.A
menawarkannya kepada Utsaman bin Affan R.A dan dia menjawab, “Sepertinya Aku Belum Hendak Menikah Hari
Ini.” Umar R.A menyimpan kejengkelan terhadap keduanya, maka Beliau
mengadukan keadaannya kepada Rasulullah SAW, maka beliau bersabda,
“Yang Menikahi Hafshah adalah orang
yang lebih baik dari pada Utsman dan Utsman sendiri menikahi orang yang lebih
baik dari Hafsah.” (H.R.
al-Bukhari, no.5122)
Setelah
Rasulullah SAW menikahi Hafshah R.A, Umar R.A bertemu Abu Bakar R.A, maka Abu
Bakar R.A berkata, “Jangan engkau marah kepadaku, sesungguhnya Rasulullah SAW
pernah menyebut Hafshah, aku sendiri tidak patut membuka rahasia Rasulullah
SAW, seandainya beliau meninggalkannya niscaya aku menikahinya.”
Diriwayatkan
bahwa Nabi Muhammad SAW pernah mentalak Hafshah R.A satu kali talak, kemudian
beliau merujuknya atas perintah Malaikat Jibril A.S, dia berkata
“Sesungguhnya dia adalah wanita yang
gemar berpuasa dan Shalat. Dan dia itu istrimu di syurga.” ( H.R Abu Dawud, no.2283 dan Ibnu Majah, no.2601 )
Hafishah
dengan bapaknya memiliki sikap-sikap besar yang menunjukkan bahwa mereka berdua
adalah orang yang Zuhud, berpaling dari dunia secara total, mengisyaratkan
kebersihan jiwa keduanya.
Suatu hari
Hafshah melihat bapaknya berada dalam kehidupan yang sulit, lalu dia berkata
kepada bapaknya, “Wahai Amirul Mukminin, seandainya engkau memakai pakaian yang
lebih lunak dari pakaianmu ini.” Maka Umar R.A menjawab “Aku akan terus
menentangmu ( dalam masalah ini ). Tidakkah kamu ingat bagaimana Rasulullah SAW
hidup dengan kehidupan yang sulit ?” Umar R.A terus mengingatkannya hingga
Hafishah R.A pun menangis.
Sesudah Rasulullah
SAW berpulang ke ar-Rafiq al- A’la, Hafishah
R.A dipilih diantara Ummahatul Mukminin untuk menyimpan naskah manuskrip al-Qur’an,
hal itu manakala Umar R.A mengusulkan kepada Abu Bakar R.A agar segera
mengumpulkan apa yang terserak dari al-Qur’an dari berbagai lembaran sebelum
zaman semakin jauh dari masa turunnya dan para penghafal angkatan pertamanya
Wafat, maka Abu Bakar R.A mengumpulkan mushaf yang mulia dan menyimpannya pada
Hafshah R.A.
Hafshah R.A
menyaksikan kemulian besar bapaknya dan jasa-jasanya bagi islam dan kaum
Muslimin. Syam, Irak, Mesir ditaklukkan pada masanya, sebelum akhirnya Umar bin
Khattab Wafat Tahun 23 H. Umar
menyerahkan perkara Khilafah kepada ke enam orang sahabatnya dan akhirnya
sepakat menyerahkan kepada Utsman bin Affan R.A yang dizamannya terwujud
penyatuan huruf Mushaf dan penulisannya dari Mushaf yang disimpan oleh Hafshah R.A.
Hafshah R.A
wafat di masa Mu’awiyah bin Abu Sufyan R.A Tahun 41 dan ada yang berkata Tahun
45 H.
0 Comments