7 Dandanan yang Haram bagi Muslimah

 


Wanita ingin selalu terlihat cantik menarik. Bahkan, memang dianjurkan untuk wanita berhias dihadapan suaminya. Tapi, tidak semua cara untuk mempercantik diri diperbolehkan, karena ada beberapa dandanan yang haram bagi seorang muslimah. Seperti apa? Mari kita simak ulasannya berikut ini.

 

1. Mempercantik diri dengan membuka aurat

 

Sebagian wanita Islam masih ada saja yang mempercantik diri dengan membuka aurat. Tidak semua dandanan itu halal walau bertujuan agar lebih indah dipandang suami. Tentang hal itu, Allah Ta’ala sudah berfirman,

 

يَا بَنِي آدَمَ قَدْ أَنْزَلْنَا عَلَيْكُمْ لِبَاسًا يُوَارِي سَوْآتِكُمْ وَرِيشًا ۖ وَلِبَاسُ التَّقْوَىٰ ذَٰلِكَ خَيْرٌ ۚ ذَٰلِكَ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ لَعَلَّهُمْ يَذَّكَّرُونَ

Artinya, “Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa itulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebahagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat.” (Qs. Al A’raf: 26).

 

Ada cara dandan yang haram dalam Islam misalnya mengikuti cara dandan wanita kafir yang tidak pernah shalat dan tidak menjalankan hukum syariat.  Wanita muslimah yang mempercantik diri dengan membuka aurat adalah haram, kecuali telapak tangan dan wajah.

 

Allah Ta’ala juga berfirman dalam Qs. Al Ahzab: 59,

 

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا

Artinya, “Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

 

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda kepada Asma binti Abu Bakar. Asma binti Abu Bakar menemui Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam dengan memakai pakaian yang tipis. Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam pun berpaling darinya dan bersabda, “Wahai Asma, sesungguhnya seorang wanita itu jika sudah haidh (sudah baligh) tidak boleh terlihat dari dirinya kecuali ini dan ini.” Beliau menunjukkan wajahnya dan kedua telapak tangannya.” (HR. Abu Daud)

 

Dalam sebuah hadits shahih, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat, yaitu : Suatu kaum yang memiliki cambuk, seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan para wanita berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring, wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, walaupun baunya tercium selama perjalanan ini dan ini.” (HR.Muslim)

 

Ibnu ‘Abdil Barr rahimahullah mengatakan, “Makna kasiyatun ‘ariyatun adalah para wanita yang memakai pakaian yang tipis sehingga dapat menggambarkan bentuk tubuhnya, pakaian tersebut belum menutupi (anggota tubuh yang wajib ditutupi dengan sempurna). Mereka memang berpakaian, namun pada hakikatnya mereka telanjang.” (Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah, 125-126).

 

Cermatilah, dari sini kita bisa menilai apakah jilbab gaul yang tipis dan ketat yang banyak dikenakan para mahasiswi maupun ibu-ibu di sekitar kita dan bahkan para artis itu, sesuai syari’at atau tidak.

 

2. Berlebihan dalam Berhias

Berlebihan dalam menggunakan make up sangat tidak dianjurkan. Sekalipun untuk keperluan acara atau bahkan saat akad nikah. Bisa dibandingkan dengan Muslimah yang bermakeup sederhana dan natural dengan Muslimah yang menggunakan bulu mata palsu yang tebal, smokey eyes yang memberikan kesan seram dan bedak berlapis-lapis. Tentunya pria pun (calon suami kita) lebih menyenangi muslimah yang bermakeup santai namun tetap terlihat elegan dan anggun. Sesungguhnya perbuatan ini pun bisa dikatakan sebagai pemborosan.

“Dan sesungguhnya orang-orang yang berlebihan, mereka adalah penghuni neraka.”

(QS. Ghafir: 43).

 

“Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara setan.”

(QS. Al-Isra: 26-27).

 

Berdandan yang Mengundang Syahwat Laki-laki

Berdandan yang haram bagi wanita yaitu yang dapat membuat syahwat pria selain suami menjadi tergoda. Seperti apa dandanan yang dapat membangkitkan syahwat para lelaki? Seperti pakaian yang tertutup namun tipis sehingga membuat lekuk tubuh terlihat. Rasulullah bersabda,

 

 

“Wanita yang berpakaian tetapi telanjang, yang berjalan melenggak lenggok guna membuat manusia memandangnya, mereka tidak akan masuk surga dan tidak akan mendapati aromanya. Padahal aroma surga bisa dicium dari jarak 500 tahun.” (HR Malik dalam Al Muwathatha’).

 

3. Berdandan Layaknya Wanita Jahiliyah

Perilah larangan berdandan layaknya wanita jahiliyah, telah Allah SWT jelaskan dalam Al-Qur’an,

 

“Dan hendaklah kalian (wahai istri-istri Nabi) menetap di rumah-rumah kalian dan janganlah kalian bertabarruj (sering keluar rumah dengan berhias dan bertingkah laku) seperti (kebiasaan) wanita-wanita jahiliyah yang dahulu.” (QS Al Ahzab 33).

 

Di dalam tafsir Ibnu Katsir pun telah dijelaskan, bahwa keadaan wanita zaman dahulu saat berjalan selalu melenggak lenggok dengan langkah yang manja dan cukup perlaku wanita jahiliyah dilakukan oleh para wanita Muslimah.

 

Sementara itu, arti dari tabarruj menurut Ibu Katsir adalah sikap bekerudung namun tidak mengikatnya sehingga kalung dan anting yang dipakai tetap terlihat. Inilah mengapa dandanan yang meski menggunakan kerudung dilarang (jika tidak sesuai kaidah agama).

 

4. Menggunakan parfum di luar rumah

 

Penggunaan parfum sah-sah saja selama bertujuan untuk menyenangkan hati seorang suami. Namun sayang, saat ini banyak sekali wanita yang menggunakan parfum untuk kepentingan di luar rumah dengan alasan agar lebih wangi dan tidak tercium bau badannya.

 

Namun sebaliknya, justru penggunaan parfum yang berlebihan akan mengundang syahwat kaum pria menjadi tergoda olehnya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam sendiri menyebutkan para wanita yang memakai parfum dan keluar rumah layaknya seorang pezina, nauzubillah.

 

Dari Abu Musa Al Asy’ary bahwanya ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

 

أَيُّمَا امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ عَلَى قَوْمٍ لِيَجِدُوا مِنْ رِيحِهَا فَهِيَ زَانِيَةٌ

 

“Perempuan mana saja yang memakai wewangian, lalu melewati kaum pria agar mereka mendapatkan baunya, maka ia adalah wanita pezina.” (HR. An Nasa’i, Abu Daud, Tirmidzi dan Ahmad. Syaikh Al Albani dalam Shohihul Jami’ no. 323 mengatakan bahwa hadits ini shohih). Lihatlah ancaman yang keras ini!

 

Dalam hadits lain, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Wanita mana saja yang memakai parfum lalu melewati suatu kaum supaya mereka mencium bau parfum itu, maka perempuan itu telah berzina.” (HR. Ahmad)

 

5. Berdandan yang mengundang syahwat lelaki lain

 

Bukan hanya pakaian yang tidak sesuai syariat, tapi juga seorang muslimah yang berdandan sehingga membuat pria lain tergoda hukumnya haram. Contohnya seorang wanita yang berpakaian tertutup, namun tipis sehingga membuat lekuk tubuh seorang wanita terlihat.

 

Berdandan yang dilarang juga termasuk berkaitan dengan model baju dan juga make up yang berlebihan. Contohnya penggunaan lipstick yang membuat segi bibir seorang perempuan sehingga seorang pria menjadi tergoda.

 

Dari Ibnu Abbas ra berkata,

 

لَعَنَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – الْمُخَنَّثِينَ مِنَ الرِّجَالِ ، وَالْمُتَرَجِّلاَتِ مِنَ النِّسَاءِ

“Rasulullah melaknat kaum pria yang menyerupai kaum wanita dan kaum wanita yang menyerupai kaum pria.” (HR. Bukhari no. 6834)

 

Dalam hadits lain, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Wanita yang berpakaian tetapi telanjang, yang berjalan melenggak- lenggok guna membuat manusia memandangnya, mereka tidak akan masuk surga dan tidak akan mendapati aromanya. padahal aroma Surga bisa dicium dari jarak 500 tahun.” (HR. Mali – Al Muwathatha’)

 

6. Membuat tato

 

Perbuatan membuat tato ini sama sekali tidak selaras dengan ajaran Islam yang mengajarkan keindahan lahir dan batin. Seni mentato tubuh sangat bertentangan dengan konsep keindahan dalam Islam.

 

Dari ‘Abdullah bin Mas’ud, ia berkata,

 

لَعَنَ اللَّهُ الْوَاشِمَاتِ وَالْمُسْتَوْشِمَاتِ وَالنَّامِصَاتِ وَالْمُتَنَمِّصَاتِ وَالْمُتَفَلِّجَاتِ لِلْحُسْنِ الْمُغَيِّرَاتِ خَلْقَ اللَّهِ. قَالَ فَبَلَغَ ذَلِكَ امْرَأَةً مِنْ بَنِى أَسَدٍ يُقَالُ لَهَا أُمُّ يَعْقُوبَ وَكَانَتْ تَقْرَأُ الْقُرْآنَ فَأَتَتْهُ فَقَالَتْ مَا حَدِيثٌ بَلَغَنِى عَنْكَ أَنَّكَ لَعَنْتَ الْوَاشِمَاتِ وَالْمُسْتَوْشِمَاتِ وَالْمُتَنَمِّصَاتِ وَالْمُتَفَلِّجَاتِ لِلْحُسْنِ الْمُغَيِّرَاتِ خَلْقَ اللَّهِ فَقَالَ عَبْدُ اللَّهِ وَمَا لِىَ لاَ أَلْعَنُ مَنْ لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- وَهُوَ فِى كِتَابِ اللَّهِ فَقَالَتِ الْمَرْأَةُ لَقَدْ قَرَأْتُ مَا بَيْنَ لَوْحَىِ الْمُصْحَفِ فَمَا وَجَدْتُهُ. فَقَالَ لَئِنْ كُنْتِ قَرَأْتِيهِ لَقَدْ وَجَدْتِيهِ قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ (وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا)

“Allah melaknat perempuan yang menato dan yang meminta ditato, yang menghilangkan bulu di wajahnya dan yang meminta dihilangkan bulu di wajahnya, yang merenggangkan giginya supaya terlihat cantik, juga perempuan yang mengubah ciptaan Allah.”

 

Hal ini pun sampai pada telinga seorang wanita dari Bani Asad yang dipanggil Ummu Ya’qub, ia biasa membaca Al Qur’an. Ia pun mendatangi Ibnu Mas’ud lantas berkata, “Ada hadits yang telah sampai padaku darimu bahwasanya engkau melaknat perempuan yang menato dan yang meminta ditato, yang meminta dihilangkan bulu di wajahnya, yang merenggangkan giginya supaya terlihat cantik, juga perempuan yang mengubah ciptaan Allah, benarkah?”

 

Ibnu Mas’ud menjawab, “Kenapa aku tidak melaknat orang yang dilaknat oleh Rasululah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan itu sudah ada dalam Al Qur’an.”

 

Wanita tersebut kembali berkata, “Aku telah membaca Al Quran namun aku tidak mendapati tentang hal itu.”

 

Ibnu Mas’ud berkata, “Coba engkau baca kembali pasti engkau menemukannya. Allah Ta’ala berfirman, “Apa yang diberikan  kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah.” (QS. Al Haysr: 7). (HR. Bukhari no. 5943 dan Muslim no. 2125)

 

Dari Abu Hurairah dan Ibnu ‘Umar, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

 

لَعَنَ اللَّهُ الْوَاصِلَةَ وَالْمُسْتَوْصِلَةَ ، وَالْوَاشِمَةَ وَالْمُسْتَوْشِمَةَ

“Allah melaknat perempuan yang menyambung rambut, perempuan yang meminta disambungkan rambutnya, begitu pula perempuan yang membuat tato dan yang meminta dibuatkan tato.” (HR. Bukhari no. 5933, 5937 dan Muslim no. 2124).

 

Bagi siapapun yang sudah bertato, termasuk para wanita, maka wajib baginya menghilangkannya dan bertaubat atau setidaknya berusaha menghilangkannya selama tidak sampai merusak tubuh dan menimbulkan rasa sakit di atas kewajaran. Jika menimbulkan rasa sakit di atas kewajaran, maka tidak mengapa baginya untuk tidak menghilangkannya. Cukup ia bertaubat, maka akan sah sholatnya.

 

7. Berdandan Seperti Wanita Kafir

Wanita Muslimah yang berdandan menyerupai wanita kafir disebut juga Tasyabuh. Perilaku ini telah jelas-jelas dilarang oleh Allah SWT melalui sabda Rasulullah SAW,

 

“Barang sipa yang menyerupai (tasyabuh) suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” (HR Ahmad dan Abu Daud).

 

“Bukan termasuk golongan kami siapa saja yang menyerupai (tasyabuh) selain kami.” (HR Tirmidzi).

 

Fenomena Tasyabuh ini sangat terlihat jelas di jaman sekarang, dimana para artis non Muslim yang cukup dikenal telah dijadikan contoh baik dalam segi berpakaian, mapun perilaku. Naudzubillah.

 

Seperti itulah beberapa dandanan yang haram bagi Muslimah. Semoga setelah membaca penjelasan di atas, dapat menambah wawasan pengetahuan kita semua terutama bagi para Muslimah sekalian. Aamiin.


0 Comments