Wanita ingin
selalu terlihat cantik menarik. Bahkan, memang dianjurkan untuk wanita berhias
dihadapan suaminya. Tapi, tidak semua cara untuk mempercantik diri
diperbolehkan, karena ada beberapa dandanan yang haram bagi seorang muslimah.
Seperti apa? Mari kita simak ulasannya berikut ini.
1. Mempercantik diri dengan membuka
aurat
Sebagian
wanita Islam masih ada saja yang mempercantik diri dengan membuka aurat. Tidak
semua dandanan itu halal walau bertujuan agar lebih indah dipandang suami.
Tentang hal itu, Allah Ta’ala sudah berfirman,
يَا بَنِي آدَمَ قَدْ أَنْزَلْنَا عَلَيْكُمْ لِبَاسًا يُوَارِي
سَوْآتِكُمْ وَرِيشًا ۖ وَلِبَاسُ التَّقْوَىٰ ذَٰلِكَ خَيْرٌ ۚ ذَٰلِكَ مِنْ آيَاتِ
اللَّهِ لَعَلَّهُمْ يَذَّكَّرُونَ
Artinya,
“Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup
auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa itulah yang paling
baik. Yang demikian itu adalah sebahagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah,
mudah-mudahan mereka selalu ingat.” (Qs. Al A’raf: 26).
Ada cara
dandan yang haram dalam Islam misalnya mengikuti cara dandan wanita kafir yang
tidak pernah shalat dan tidak menjalankan hukum syariat. Wanita muslimah yang mempercantik diri dengan
membuka aurat adalah haram, kecuali telapak tangan dan wajah.
Allah Ta’ala
juga berfirman dalam Qs. Al Ahzab: 59,
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ
وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ
أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا
Artinya,
“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan
isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh
tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal,
karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha
Penyayang.”
Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda kepada Asma binti Abu Bakar. Asma
binti Abu Bakar menemui Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam dengan memakai
pakaian yang tipis. Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam pun berpaling
darinya dan bersabda, “Wahai Asma, sesungguhnya seorang wanita itu jika sudah
haidh (sudah baligh) tidak boleh terlihat dari dirinya kecuali ini dan ini.”
Beliau menunjukkan wajahnya dan kedua telapak tangannya.” (HR. Abu Daud)
Dalam sebuah
hadits shahih, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Dua golongan
dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat, yaitu : Suatu kaum yang
memiliki cambuk, seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan para wanita
berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta
yang miring, wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium
baunya, walaupun baunya tercium selama perjalanan ini dan ini.” (HR.Muslim)
Ibnu ‘Abdil
Barr rahimahullah mengatakan, “Makna kasiyatun ‘ariyatun adalah para wanita
yang memakai pakaian yang tipis sehingga dapat menggambarkan bentuk tubuhnya,
pakaian tersebut belum menutupi (anggota tubuh yang wajib ditutupi dengan
sempurna). Mereka memang berpakaian, namun pada hakikatnya mereka telanjang.”
(Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah, 125-126).
Cermatilah,
dari sini kita bisa menilai apakah jilbab gaul yang tipis dan ketat yang banyak
dikenakan para mahasiswi maupun ibu-ibu di sekitar kita dan bahkan para artis
itu, sesuai syari’at atau tidak.
2. Berlebihan dalam Berhias
Berlebihan
dalam menggunakan make up sangat tidak dianjurkan. Sekalipun untuk keperluan
acara atau bahkan saat akad nikah. Bisa dibandingkan dengan Muslimah yang
bermakeup sederhana dan natural dengan Muslimah yang menggunakan bulu mata palsu
yang tebal, smokey eyes yang memberikan kesan seram dan bedak berlapis-lapis.
Tentunya pria pun (calon suami kita) lebih menyenangi muslimah yang bermakeup
santai namun tetap terlihat elegan dan anggun. Sesungguhnya perbuatan ini pun
bisa dikatakan sebagai pemborosan.
“Dan
sesungguhnya orang-orang yang berlebihan, mereka adalah penghuni neraka.”
(QS. Ghafir:
43).
“Dan
janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya
pemboros-pemboros itu adalah saudara setan.”
(QS. Al-Isra:
26-27).
Berdandan
yang Mengundang Syahwat Laki-laki
Berdandan
yang haram bagi wanita yaitu yang dapat membuat syahwat pria selain suami
menjadi tergoda. Seperti apa dandanan yang dapat membangkitkan syahwat para
lelaki? Seperti pakaian yang tertutup namun tipis sehingga membuat lekuk tubuh
terlihat. Rasulullah bersabda,
“Wanita yang
berpakaian tetapi telanjang, yang berjalan melenggak lenggok guna membuat
manusia memandangnya, mereka tidak akan masuk surga dan tidak akan mendapati
aromanya. Padahal aroma surga bisa dicium dari jarak 500 tahun.” (HR Malik
dalam Al Muwathatha’).
3. Berdandan Layaknya Wanita
Jahiliyah
Perilah
larangan berdandan layaknya wanita jahiliyah, telah Allah SWT jelaskan dalam
Al-Qur’an,
“Dan
hendaklah kalian (wahai istri-istri Nabi) menetap di rumah-rumah kalian dan
janganlah kalian bertabarruj (sering keluar rumah dengan berhias dan bertingkah
laku) seperti (kebiasaan) wanita-wanita jahiliyah yang dahulu.” (QS Al Ahzab
33).
Di dalam
tafsir Ibnu Katsir pun telah dijelaskan, bahwa keadaan wanita zaman dahulu saat
berjalan selalu melenggak lenggok dengan langkah yang manja dan cukup perlaku
wanita jahiliyah dilakukan oleh para wanita Muslimah.
Sementara
itu, arti dari tabarruj menurut Ibu Katsir adalah sikap bekerudung namun tidak
mengikatnya sehingga kalung dan anting yang dipakai tetap terlihat. Inilah
mengapa dandanan yang meski menggunakan kerudung dilarang (jika tidak sesuai
kaidah agama).
4. Menggunakan parfum di luar rumah
Penggunaan
parfum sah-sah saja selama bertujuan untuk menyenangkan hati seorang suami.
Namun sayang, saat ini banyak sekali wanita yang menggunakan parfum untuk
kepentingan di luar rumah dengan alasan agar lebih wangi dan tidak tercium bau
badannya.
Namun
sebaliknya, justru penggunaan parfum yang berlebihan akan mengundang syahwat
kaum pria menjadi tergoda olehnya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam
sendiri menyebutkan para wanita yang memakai parfum dan keluar rumah layaknya
seorang pezina, nauzubillah.
Dari Abu
Musa Al Asy’ary bahwanya ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda,
أَيُّمَا امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ عَلَى قَوْمٍ
لِيَجِدُوا مِنْ رِيحِهَا فَهِيَ زَانِيَةٌ
“Perempuan
mana saja yang memakai wewangian, lalu melewati kaum pria agar mereka
mendapatkan baunya, maka ia adalah wanita pezina.” (HR. An Nasa’i, Abu Daud,
Tirmidzi dan Ahmad. Syaikh Al Albani dalam Shohihul Jami’ no. 323 mengatakan
bahwa hadits ini shohih). Lihatlah ancaman yang keras ini!
Dalam hadits
lain, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Wanita mana saja yang
memakai parfum lalu melewati suatu kaum supaya mereka mencium bau parfum itu,
maka perempuan itu telah berzina.” (HR. Ahmad)
5. Berdandan yang mengundang syahwat
lelaki lain
Bukan hanya
pakaian yang tidak sesuai syariat, tapi juga seorang muslimah yang berdandan
sehingga membuat pria lain tergoda hukumnya haram. Contohnya seorang wanita
yang berpakaian tertutup, namun tipis sehingga membuat lekuk tubuh seorang
wanita terlihat.
Berdandan
yang dilarang juga termasuk berkaitan dengan model baju dan juga make up yang
berlebihan. Contohnya penggunaan lipstick yang membuat segi bibir seorang
perempuan sehingga seorang pria menjadi tergoda.
Dari Ibnu
Abbas ra berkata,
لَعَنَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – الْمُخَنَّثِينَ
مِنَ الرِّجَالِ ، وَالْمُتَرَجِّلاَتِ مِنَ النِّسَاءِ
“Rasulullah
melaknat kaum pria yang menyerupai kaum wanita dan kaum wanita yang menyerupai
kaum pria.” (HR. Bukhari no. 6834)
Dalam hadits
lain, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Wanita yang berpakaian
tetapi telanjang, yang berjalan melenggak- lenggok guna membuat manusia
memandangnya, mereka tidak akan masuk surga dan tidak akan mendapati aromanya.
padahal aroma Surga bisa dicium dari jarak 500 tahun.” (HR. Mali – Al
Muwathatha’)
6. Membuat tato
Perbuatan
membuat tato ini sama sekali tidak selaras dengan ajaran Islam yang mengajarkan
keindahan lahir dan batin. Seni mentato tubuh sangat bertentangan dengan konsep
keindahan dalam Islam.
Dari
‘Abdullah bin Mas’ud, ia berkata,
لَعَنَ اللَّهُ الْوَاشِمَاتِ وَالْمُسْتَوْشِمَاتِ وَالنَّامِصَاتِ
وَالْمُتَنَمِّصَاتِ وَالْمُتَفَلِّجَاتِ لِلْحُسْنِ الْمُغَيِّرَاتِ خَلْقَ اللَّهِ.
قَالَ فَبَلَغَ ذَلِكَ امْرَأَةً مِنْ بَنِى أَسَدٍ يُقَالُ لَهَا أُمُّ يَعْقُوبَ
وَكَانَتْ تَقْرَأُ الْقُرْآنَ فَأَتَتْهُ فَقَالَتْ مَا حَدِيثٌ بَلَغَنِى عَنْكَ
أَنَّكَ لَعَنْتَ الْوَاشِمَاتِ وَالْمُسْتَوْشِمَاتِ وَالْمُتَنَمِّصَاتِ وَالْمُتَفَلِّجَاتِ
لِلْحُسْنِ الْمُغَيِّرَاتِ خَلْقَ اللَّهِ فَقَالَ عَبْدُ اللَّهِ وَمَا لِىَ لاَ
أَلْعَنُ مَنْ لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- وَهُوَ فِى كِتَابِ اللَّهِ
فَقَالَتِ الْمَرْأَةُ لَقَدْ قَرَأْتُ مَا بَيْنَ لَوْحَىِ الْمُصْحَفِ فَمَا وَجَدْتُهُ.
فَقَالَ لَئِنْ كُنْتِ قَرَأْتِيهِ لَقَدْ وَجَدْتِيهِ قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ
(وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا)
“Allah
melaknat perempuan yang menato dan yang meminta ditato, yang menghilangkan bulu
di wajahnya dan yang meminta dihilangkan bulu di wajahnya, yang merenggangkan
giginya supaya terlihat cantik, juga perempuan yang mengubah ciptaan Allah.”
Hal ini pun
sampai pada telinga seorang wanita dari Bani Asad yang dipanggil Ummu Ya’qub,
ia biasa membaca Al Qur’an. Ia pun mendatangi Ibnu Mas’ud lantas berkata, “Ada
hadits yang telah sampai padaku darimu bahwasanya engkau melaknat perempuan
yang menato dan yang meminta ditato, yang meminta dihilangkan bulu di wajahnya,
yang merenggangkan giginya supaya terlihat cantik, juga perempuan yang mengubah
ciptaan Allah, benarkah?”
Ibnu Mas’ud
menjawab, “Kenapa aku tidak melaknat orang yang dilaknat oleh Rasululah
shallallahu ‘alaihi wa sallam dan itu sudah ada dalam Al Qur’an.”
Wanita
tersebut kembali berkata, “Aku telah membaca Al Quran namun aku tidak mendapati
tentang hal itu.”
Ibnu Mas’ud
berkata, “Coba engkau baca kembali pasti engkau menemukannya. Allah Ta’ala
berfirman, “Apa yang diberikan kepadamu,
maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah.” (QS. Al
Haysr: 7). (HR. Bukhari no. 5943 dan Muslim no. 2125)
Dari Abu
Hurairah dan Ibnu ‘Umar, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda,
لَعَنَ اللَّهُ الْوَاصِلَةَ وَالْمُسْتَوْصِلَةَ ، وَالْوَاشِمَةَ
وَالْمُسْتَوْشِمَةَ
“Allah
melaknat perempuan yang menyambung rambut, perempuan yang meminta disambungkan
rambutnya, begitu pula perempuan yang membuat tato dan yang meminta dibuatkan
tato.” (HR. Bukhari no. 5933, 5937 dan Muslim no. 2124).
Bagi
siapapun yang sudah bertato, termasuk para wanita, maka wajib baginya
menghilangkannya dan bertaubat atau setidaknya berusaha menghilangkannya selama
tidak sampai merusak tubuh dan menimbulkan rasa sakit di atas kewajaran. Jika
menimbulkan rasa sakit di atas kewajaran, maka tidak mengapa baginya untuk
tidak menghilangkannya. Cukup ia bertaubat, maka akan sah sholatnya.
7. Berdandan Seperti Wanita Kafir
Wanita
Muslimah yang berdandan menyerupai wanita kafir disebut juga Tasyabuh. Perilaku
ini telah jelas-jelas dilarang oleh Allah SWT melalui sabda Rasulullah SAW,
“Barang sipa
yang menyerupai (tasyabuh) suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.”
(HR Ahmad dan Abu Daud).
“Bukan
termasuk golongan kami siapa saja yang menyerupai (tasyabuh) selain kami.” (HR
Tirmidzi).
Fenomena
Tasyabuh ini sangat terlihat jelas di jaman sekarang, dimana para artis non
Muslim yang cukup dikenal telah dijadikan contoh baik dalam segi berpakaian,
mapun perilaku. Naudzubillah.
Seperti
itulah beberapa dandanan yang haram bagi Muslimah. Semoga setelah membaca
penjelasan di atas, dapat menambah wawasan pengetahuan kita semua terutama bagi
para Muslimah sekalian. Aamiin.
0 Comments